google yahoo msn youtube aol wikipedia  amazone  facebook twitter


Saturday, August 29, 2009

Hasil Undian Liga Champion Eropa 2009/2010


Musim kompetisi sepakbola Eropa, Liga Champion 2009/2010 sudah dimulai. Dari juara dan runner up masing-masing liga domestik ditambah klub-klub yang telah lolos dari kualifikasi zona UEFA telah terpilih 32 klub. Dari hasil pengundian yang sudah dilakukan UEFA dihasilkan 8 group. Dilihat dari penghuni masing-masing group persaingan Liga Champion musim ini terlihat cukup merata. Yang boleh dibilang agak sengit ada di Group F. Barcelona yang merupakan juara musim sebelumnya tergabung dalam satu group dengan Inter Milan dan CSKA Moskow.

Untuk group lain, tim-tim unggulan seperti Manchester United, Chelsea, Bayern Munich, Arsenal dan Liverpool menemui lawan yang relatif ringan. Satu hal lagi di Group C, Real Madrid yang dengan belanja pemain sensasional musim ini dan diperkirakan bakal kembali mendominasi sepakbola Eropa masih diunggulkan dibawah AC Milan.
Match day I akan berlangsung tanggal 1 s.d. 15 September 2009
Hasil Undian Liga Champion musim 2009/2010:
Group A: Bayern Munich, Juventus, Bordeaux, Maccabi Haifa
Group B: Manchester United, CSKA Moscow, Besiktas, Wolfsburg
Group C: AC MIlan, Real Madrid, Marseille, FC Zurich
Group E: Liverpool, Lyon, Fiorentina, Debrecen
Group F: Barcelona, Inter Milan, Dynamo Kiev, Rubin Kazan
Group G: Sevilla, Rangers, Stuttgart, Unirea Urziceni
Group H: Arsenal, AZ Alkmaar, Olympiakos, Standard Liege

Kita Merencanakan, Tuhan Menentukan

"Kita yang merencanakan, Tuhan yang menentukan.. "
Sebagai umat yg ber-Tuhan, dari dulu saya setuju dengan makna kalimat itu. Meskipun bukan yang pertama kali, kali ini sekali lagi saya harus tunduk kepada suratan tangan Tuhan. Bukan untuk membesar-besarkan, dan memang ini bukan sesuatu yang terlalu besar untuk disesali atau diratapi..."cuma" tidak bisa pulang bertemu orang tua dan keluarga saat lebaran.

Semingu yang lalu, atas kebijakan kantor semua karyawan di departemen saya diminta mengisi formulir cuti. Tujuannya tentu saja untuk memetakan siapa yang akan pulang dan siapa yang akan bertahan, bertahan di kantor, meskipun tidak benar-benar di kantor tentunya. Sudah mengisi formulir dengan jadwal cuti tanggal 18 September s.d. 4 Oktober, saya merasa lega. "Separuh jalan sudah terlewati untuk bisa lihat kampung halaman dan juga bertemu orang-orang tercinta", pikir saya.

Malam harinya, di rumah sudah searching tiket Pekanbaru - Jakarta untuk pulang. Rencana saya dari Jakarta ke Solo disambung dengan Kereta Api, karena ada seseorang yang akan ikut "mudik" ke Solo. Meskipun sudah mendengar berita di TV tiket kereta api s.d. H-1 sudah habis terjual, saya tidak ambil pusing. Saya yakin pasti dapat. Bukankah saya percaya bahwa Tuhan yang menentukan. Saya juga sudah minta dicarikan tiket Pekanbaru-Jakarta dari kantor. Wah, sudah 75% jalan terlampaui...

Pada hari Kamis kemarin, departemen kembali menyusun rencana. Diadakan meeting sekali lagi untuk memastikan siapa beruntung dan siapa yang tidak beruntung... Akhirnya saya masuk dalam kelompok yang kurang beruntung karena diputuskan tidak bisa ambil cuti saat hari raya. Alasannya tidak ada orang yang cukup untuk standby Memang kebetulan rekan saya yang biasa kerja bareng memutuskan untuk pergi dari kantor dan pergi selama-lamanya. Eit.., jangan salah dulu, maksudnya pulang lebaran dan tidak balik kerja di kantor kami lagi. resign.. Akhirnya saya harus standby s.d. tanggal 24 September. Jadi rencana pulang masih bisa, meskipun sudah sedikit kehilangan momentum Wah, ternyata kisah berakhir sedih di tahun ini, tidak bisa berkumpul keluarga dan orang-orang tercinta saat hari bahagia..

Kita yang merencanakan, Tuhan yang menentukan

Wednesday, August 19, 2009

"Puasa Ramadhan Terakhir"

Assalamu‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh. Alhamdulillahirabbil ‘aalamin wa shalatu wa salaamu ‘alaa nabiyyina Muhammadin wa ‘alaa aalihi wa ashaabihi ajma’iin. Asyhadu anlaa ilaaha illa Allah wahdahu laa syarikalahu wa asyhadu anna Muhammadan Abduhu wa Rasuluhu, la nabiyya ba’dahu. Wa ba’du. Baru kemarin rasanya kita menyambut bulan Ramadhan, sekarang kita bersiap-siap lagi untuk menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan 1430 hijriyah. Itulah masa, pergantian siang dan malam, pertukaran detik ke detik, menit ke menit, jam ke jam, seakan-akan saling mengejar tanpa henti. Perputaran hari, minggu dan bulan serta pergantian tahun adalah lingkarannya. Allah Ta’ala telah berfirman :

Artinya : “Allah yang mempergantikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu, terdapat pelajaran yang besar bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan.: (QS. An-Nur; 44)

Wahai Saudaraku…Tahu kah kita…Apa hikmah yang terkandung di dalam pertukaran siang dan malam bagi anak-cucu Adam ???
Ketahuilah, wahai saudaraku !….Pergantian siang dan malam sebagai tempat pundi-pundi penyimpanan amal manusia dan tahapan-tahapan datangnya ajal.


Setiap hari yang kita lalui semakin menjauhkan kita dari dunia dan mendekatkan diri kita ke kampung akherat. Terbit dan tenggelamnya matahari sebagai pertanda bahwa

Sunday, August 16, 2009

Ping Provider

Ping is a tool in a computer network to determine whether a host can be reached within an IP network. With ping, you can also automatically perform a test to get a response from a search engine and directory. For bloggers or anyone who has a website, by this means you will get the opportunity to enlarge the traffic which will ultimately increase our website pagerank.

Immediately, below are some sites who could be used to ping:
Silahkan coba sendiri

SEO Title Optimization- Blogspot

For those already familiar with WordPress, must have known that to perform an article search optimization on search engines, which are often known as SEO (Search Engine Optimization) is required plugin. This is different to Blogspot. In blogspot we only need a small modification to the HTML code. SEO needed for articles that we are posting more easily found by search engines. The point is to raise the pagerank of our blog.

There are two types of SEO titles that we can display on title bar. First, post title followed by blog name and the second is name of your blog post solely that will appear in the title bar of our browser without followed by the name of the blog.

A. Post title followed by Blog name
1. On Edit Template, find below code:
<title><data:blog.title/></title>

2. Replace above code with below one:
<b:if cond='data:blog.pageType == "item"'> 
<title><data:blog.pageName/> | <data:blog.title/></title>
<b:else/> <title><data:blog.pageTitle/></title> 
</b:if>

3. Save your template.

B. Post title only will displayed on title bar
1. On Edit Template, find below code:
<title><data:blog.title/></title>

2. Replace above code with below one:
<b:if cond='data:blog.pageType == &quot;index&quot;'> 
<title><data:blog.title/></title> <b:else/> 
<title><data:blog.pageName/></title> 
</b:if>
3. Save your template.

Try it out and share your experiences!

Sunday, August 9, 2009

ZAKAT PROFESI

Fatwa Seputar Zakat Profesi


Berikut ini kami nukilkan fatwa-fatwa ulama berkaitan dengan zakat profesi diambil dari Majalah As-Sunnah edisi 006 tahun VIII 1424 H dikarenakan mendesaknya pembahasan tentang hal tersebut.

Zakat Gaji


Soal: Berkaitan dengan pertanyaan tentang zakat gaji pegawai. Apakah zakat itu wajib ketika gaji diterima atau ketika sudah berlangsung haul (satu tahun)?

Jawab: Bukanlah hal yang meragukan, bahwa di antara jenis harta yang wajib dizakati ialah dua mata uang? (emas dan perak). Dan di antara syarat wajibnya zakat pada jenis-jenis harta semacam itu, ialah bila sudah sempurna mencapai haul. Atas dasar ini, uang yang diperoleh dari gaji pegawai yang mencapai nishab, baik dari jumlah gaji itu sendiri ataupun dari hasil gabungan uangnya yang lain, sementara sudah memenuhi haul, maka wajib untuk dizakatkan. Zakat gaji ini tidak bisa diqiyaskan dengan zakat hasil bumi. Sebagai persyaratan haul (satu tahun) tentang wajibnya zakat bagi dua mata uang (emas dan perak) merupakan persyaratan yang jelas berdasarkan nash. Apabila sudah ada nash, maka tidak ada lagi qiyas. Berdasarkan itu maka tidaklah wajib zakat bagi uang dari gaji pegawai sebelum memenuhi haul. Lajnah Da’imah lil al Buhuts al Ilmiyah wa al Ifta’


Soal: Zakat Harta karyawan Saya seorang pegawai di sebuah perusahaan swasta dalam negeri. Gaji saya setiap bulan sebesar empat ribu riyal saudi. Termasuk uang sewa rumah sebesar seribu riyal Saudi. Apakah saya wajb mengeluarkan zakat harta? Jika wajib, berapakah jumlahnya? Perlu diketahui, bahwa tidak ada pemasukan sampingan bagi saya, kecuali gaji tersebut. 

Jawab: Apabila anda telah memiliki kecukupan atau kelebihan dari gaji bulanan Anda tersebut, maka wajib dikeluarkan zakatnya apabila telah mencapai nishab. Yaitu sekitar empat ratus riyal Saudi. Hal itu jika jumlah nishab tersebut telah berlalu satu haul (satu tahun). Apabila anda menyisihkan sejumlah uang dari gaji bulanan untuk ditabung, maka yang terbaik dan paling selamat adalah Anda mengeluarkan zakat dari uang yang Anda tabung itu pada bulan tertentu setiap tahunnya. Jumlahnya adalah dua setengah persen dari harta yang dimiliki. Semoga Allah memberi taufik kepada kita. (Fatwa Syaikh Bin Jibrin). 


Zakat dari Gaji yang Sering Terpakai



Soal: Apabila seorang muslim menjadi pegawai atau pekerja yang mendapat gaji bulanan tertentu, tetapi ia tidak mempunyai sumber penghasilan lain. Kemudian dalam keperluan nafkahnya untuk beberapa bulan, kadang menghabiskan gaji bulanannya. Sedangkan pada beberapa bulan lainnya kadangmasih tersisa sedikit yang disimpan untuk keperluan mendadak (tak terduga). Bagaimanakah cara orang ini membayarkan zakatnya? 

Jawab: Seorang muslim yang dapat terkumpul padanya sejumlah uang dari gaji bulanannya ataupun dari sumber lain, bisa berzakat selama sudah memenuhi haul, bila uang yang terkumpul padanya mencapai nishab. Baik (jumlah nishab tersebut berasal) dari gaji itu sendiri ataupun ketika digabungkan dengan uang lain, atau dengan barang dagangan miliknya yang wajib dizakati. Tetapi, apabila ia mengeluarkan zakatnya sebelum uang yang terkumpul padanya memenuhi haul, dengan niat membayarkan zakatnya di muka, maka hal itu merupakan hal yang baik saja Insya Allah. 


Zakat dari Sumber yang Berbeda-Beda



Soal: Bagaimana seorang muslim menzakati harta yang diperolehnya dari gaji, upah, hasil keuntungan dan harta pemberian? Apakah harta-harta itu digabungkan dengan harta-harta lain miliknya? Lalu ia mengeluarkan zakatnya pada saat masing-masing harta tersebut mencapai haul? Ataukah ia mengeluarkan zakatnya pada saat ia memperoleh harta itu jika telah mencapai nishab harta itu sendiri, atau jika digabung dengan harta lain miliknya, tanpa menggunakan syarat haul? 

Jawab: Dalam hal ini, di kalangan ulama terjadi dua pendapat. Menurut kami, yang rajih (kuat) ialah setiap kali ia memperoleh tambahan harta, maka tambahan harta itu digabungkan pada nishab yang sudah ada padanya (Maksudnya tidak setiap harta tambahan dihitung berdasarkan haulnya masing-masing, pent). Apabila sudah memenuhi haul (satu tahun) dalam nishab tersebut, ia harus mengeluarkan zakat dari nishab yang ada beserta tambahan harta hasil gabungannya. Tidak disyaratkan masing-masing harta tambahan yang digabungkan dengan harta pokok itu harus memenuhi haulnya sendiri-sendiri. 

Pendapat yang tidak seperti ini, mengandung kesulitan yang amat besar. Padahal di antara kaidah yang ada dalam Islam adalah: 

“……Dia (Allah) sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan……” (Qs. al Hajj: 78) 

Sebab, seseorang – terutama jika seseorang itu memiliki banyak harta atau pedagang – akan harus mencatat tambahan nishab setiap harinya, misalnya: hari ini datang kepadanya jumlah uang sekian. Dan itu dilakukan sambil menunggu hingga berputar satu tahun. Demikian seterusnya…, tentu hal itu akan sangat menyulitkan. (Fatwa Syaikh al Bani dari majalah as Shalah no. 5/15 Dzulhijjah 1413 dalam rubrik soal-jawab. 


Zakat Gaji tidak Tetap



Soal: Seorang pegawai, gaji bulanannya diberikan secara tidak tetap. Kadang pada bulan tertentu diberikan kurang dari semestinya, pada bulan lain lebih banyak. Sementara, gaji yang diterima pertama kali sudah mencapai haul (satu tahun). Sedangkan sebagian gaji yang lain belum memenuhi haul (satu tahun). Dan ia tidak mengetahui jumlah gaji (pasti) yang diterimanya setiap bulan. Bagaimana cara ia menzakatkannya? Seorang pegawai lain menerima gaji bulanannya setiap bulan. Pada setiap kali menerima gaji, ia simpan di lemarinya. Dia memenuhi kebutuhan belanja dan tuntutan rumah tangganya dari uang yang ada di lemari simpanannya ini setiap hari, atau pada waktu-waktu yang berdekatan, akan tetapi dengan jumlah yang tidak tetap, sesuai dengan kebutuhan. Bagaimana cara mengukur haul dari apa yang ada di lemari? Dan bagaimana pula cara mengeluarkan zakat dalam kasus ini? Padahal sebagaimana telah diterangkan di muka, proses pemenuhan gaji (yang kemudian disimpan sebagai persediaan harian), tidak semuanya sudah berjalan satu tahun? 

Jawab: Karena pertanyaan pertama dan kedua mempunyai satu pengertian dan juga ada kasus-kasus senada, maka Lajnah Da’imah (lembaga fatwa ulama di Saudi Arabia), memandang perlu memberikan jawaban secara menyeluruh, supaya faidahnya dapat merata. Barangsiapa yang memiliki uang mencapai nishab (ukuran jumlah tertentu yang karenanya dikenai kewajiban zakat), kemudian memiliki tambahannya berupa uang lain pada waktu yang berbeda-beda, dan uang tambahannya itu tidak berasal dari sumber uang pertama dan tidak pula berkembang dari uang pertama, tetapi merupakan uang dari penghasilan terpisah (seperti uang yang diterima oleh seorang pegawai dari gaji bulanannya, ditambah uang hasil warisan, hi ah atau hasil bayaran dari pekarangan umpamanya). 

Apabila ia ingin teliti menghitung haknya dan ingin teliti untuk tidak membayarkan zakat kepada yang berhak kecuali menurut ukuran harta yang wajib dizakatkan, maka ia harus membuat daftar perhitungan khusus bagi tiap-tiap jumlah perolehan dari masing-masing bidang dengan menghitung masa haul(satu tahun), semenjak hari pertama memilikinya. Selanjutnya, ia keluarkan zakat dari setiap jumlah masing-masing, pada setiap kali mencapai haul (satu tahun) semenjak tanggal kepemilikian harta tersebut. Namun, apabila ia ingin enak dan menempuh cara longgar serta lapang diri untuk lebih mengutamakan pihak fuqara dan golongan penerima zakat lainnya, ia keluarkan saja zakat dari seluruh gabungan uang yang dimilikinya, ketika sudah mencapai haul (satu tahun) dihitung sejak nishab pertama yang dicapai dari uang miliknya. Ini lebih besar pahalanya, lebih mengangkat kedudukannya, lebih memberikan rasa santainya dan lebih menjaga hak-hak fakir miskin serta seluruh golongan penerima zakat. 

Sedangkan jika uang yang ia keluarkan berlebih dari jumlah (nishab), uang yang sudah sempurna haulnya, dihitung sebagai uang zakat yang dibayarkan di muka bagi uang yang belum mencapai haul. 


Harta yang disiapkan untuk Pernikahan (Suatu Keperluan)



Soal: Saya adalah seorang pegawai di salah satu kantor pemerintahan (pegawai negeri). Setiap bulan saya menerima gaji sebesar empat ribu riyal. Dalam waktu kurang lebih satu tahun, saya telah mengumpulkan uang sebanyak tujuh belas ribu riyal. Saya simpan uang tersebut di sebuah bank syari’at. Pada bulan Syawal, uang itu akan saya gunakan untuk biaya pernikahan- Insya Allah. Bahkan, saya terpaksa meminjam uang berkali-kali lebih banyak dari jumlah tabungan saya itu untuk keperluan acara pernikahan. Pertanyaan saya, apakah uang tabungan saya sebesar tujuh belas ribu riyal itu harus dibayarkan zakatnya? Sebagaimana dimaklumi, uang tersebut telah berlalu satu haul. Jika wajib dikeluarkan, berapakah jumlahnya? 

Jawab: Anda wajib mengeluarkan zakat dari uang tabungan anda itu. Sebab telah berlalu satu haul atasnya. Sekalipun anda menyiapkan uang itu untuk biaya nikah, untuk membayar hutang ataupun untuk renovasi rumah dan keperluan lainnya. Berdasarkan dalil-dalil umum yang berkenaan zakat emas dan perak serta yang sejenis dengan keduanya. Jumlah yang wajib dikeluarkan ialah dua setengah persen. Yaitu dua puluh lima riyal untuk setiap seribu riyal. (Syaikh bin Baz) Soal:Tabungan dari gaji bulanan perlu dikeluarkan zakat? Apakah uang tabungan dari gaji bulanan wajib dikeluarkan zakatnya? Sementara sudah sempurna satu haul atasnya. 

Perlu juga diketahui, bahwa uang tersebut tidak dibungakan dan akan digunakan untuk nafkah keluarga. Apakah wajib dikeluarkan zakatnya? Jawab: Benar, wajib dikeluarkan zakatnya jika telah sempurna satu haul. Sebab setiap harta yang wajib dikeluarkan zakatnya, tidak disyaratkan harus diniatkan untuk perniagaan. Oleh sebab itu pula, buah-buahan dan biji-bijian wajib dikeluarkan zakatnya, meskipun tidak dipersiapkan untuk diperdagangnkan. Hingga sekiranya seseorang memiliki beberapa pohon kurma di rumahnya untuk dikonsumsi sendiri dan hasil buahnya telah mencapai nishab, tetap wajib dikeluarkan zakatnya. Demikian pula halnya, hasil pertanian dan lainnya yang wajib dibayarkan zakatnya. Begitu pula binatang ternak yang digembalakn di tempat-tempat penggembalaan, wajib dibayarkan zakatnya meskipun si pemilik tidak mempersiapkannya untuk diperjualbelikan. 

Hasil tabungan dari gaji bulanan yang dipersiapkan untuk nafkah juga wajib dikeluarkan zakatnya, bila telah mencukupi satu haul dan mencapai nishab. Namun dalam hal ini, ada permasalahan rumit bagi kebanyakan orang. Uang yang mereka terima dari gaji bulanan atau dari penyewaan rumah atau toko yang harganya naik setiap bulan atau sejenisnya, disimpan dalam tabungan atau di bank. Kadang kala ia memasukkan uang dan kadangkala mengambilnya, sehingga sulit baginya menentukan manakah yang telah berlalu satu haul dari uang tabungannya itu. Dalam kondisi demikian – menurut pendapat kami – bila sepanjang satu tahun tersebut uang tabungannya tidak kurang dari jumlah nishab, maka yang terbaik baginya ialah menghitung haul mulai dari awal jumlah uang tabungannya mencapai nishab. Kemudian mengeluarkan zakatnya bila telah genap satu haul. Dengan demikian, ia telah mengeluarkan zakat uang tabungannya, baik yang sudah genap satu haul maupun yang belum. Dalam kondisi ini, uang tabungan yang belum genap satu haul, terhitung telah didahulukan zakatnya. Mendahulukan pembayaran zakat tentunya dibolehkan. Cara seperti ini tentu lebih mudah daripada setiap bulan menghitung haul uang tabungan. (Syaikh Ibn Utsaimin)

Friday, August 7, 2009

WINDOWS XP Tweak

XP tweak
Windows sebagai salah satu sistem operasi komputer didesain untuk melayani berbagai kebutuhan penggunanya. Berawal dari hal itu, banyak lika-liku proses dan fasilitas atau layanan di dalam windows baik itu yang terlihat di monitor maupun yang bekerja "behind the screen". Dengan adanya fitur-fitur itu dengan sendirinya akan menyita resource dari komputer kita, seperti kerja processor, memory dan grafis

1. Disable Indexing Services

Indexing service merupakan suatu program kecil, baik itu bawaan system operasi maupun keluaran pihak lain yang berfungsi untuk membuat daftar atau list terhadap file-file di komputer kita. File-file tersebut dikelompokkan berdasarkan kriteria tertentu, misalnya file extensionnya (*.exe, *.gif, *.wav, dsb). Tujuan dari indexing adalah untuk mempermudah komputer mencari file tertentu saat kita search.Meskipun program ini kecil tetapi banyak memakan memory komputer. Akibatnya kinerja komputer bisa terganggu.Untuk mengoptimalkan kinerja komputer kita, indexing service ini bisa dinonaktifkan.
Caranya sbb:
Klik Start
Klik Settings
Klik Control Panel
Double-click Add/Remove Programs
Klik Add/Remove Window Components
Hilangkan tanda check Indexing services
Klik Next

2. Mengoptimalkan Display Settings

Pada system operasi Windows, tampilan layer di komputer bias diatur sesuai keinginan kita. Secara ekstrim ada dua pilihan yaitu:

Tampilan maksimal ---- Kinerja minimal
Tampilan minimal ---- Kinerja maksimal

Bebas kita mau settingan yang mana. Dengan menampilkan semua efek visual yang disediakan windows, tampilan layar akan terlihat menarik, karena semua efek gambar, warna dan visual lainnya bisa terlihat. Akibatnya, kinerja komputer kita sedikit banyak akan berkurang sebab banyak resources komputer kita terpakai untuk keperluan visualisasi. Sebaliknya, dengan meminimumkan tampilan kinerja komputer tidak banyak terganggu tetapi dengan konsekuensi tampilan layar menjadi tidak semenarik pilihan pertama.

Untuk memaksimalkan kinerja komputer, lakukan settingan sbb:
Klik Start
Klik Settings
Klik Control Panel
Klik System
Klik Advanced tab
Pada Performance tab, klik Settings

Hilangkan semua tanda cek, dan sisakan sbb:

Show shadows under menus
Show shadows under mouse pointer
Show translucent selection rectangle
Use drop shadows for icons labels on the desktop
Use visual styles on windows and buttons

3. Mempercepat Browsing Folder

Mungkin anda sering mengalami saat membuka folder explorer (Window Explorer) untuk menemukan folder tertentu ada jeda waktu/delay setelah kita klik. Ini disebabkan Windows XP memang secara otomatis searching folder dan printer ketika kita membukan Windows Explorer.

Untuk mengurangi waktu jeda itu lakukan sbb:
Buka My Computer
Klik menu Tools
Klik Folder Options
Klik View tab
Hilangkan tanda check Automatically search for network folders and printers check box
Klik Apply
Klik Ok
Restart komputer

4. Meniadakan Services yang tidak diperlukan

Banyak layanan service pada Windows XP yang sebenarnya tidak diperlukan bagi kebanyakan kita. Hal itu terjadi karena memang Windows XP dirancang untuk memenuhi kebutuh semua orang, yang tentunya sangat beragam. Lagi-lagi hal ini banyak menghabiskan resources komputer kita.
Beberapa layanan service yang bisa kita nonaktifkan antara lain:

Alerter
Clipbook
Computer Browser
Distributed Link Tracking Client
Fast User Switching
Help and Support
Human Interface Access Devices
Indexing Service
IPSEC Services
Messenger
Netmeeting Remote Desktop Sharing (disable untuk security yang lebih baik)
Portable Media Serial Number
Remote Desktop Help Session Manager (disable untuk security yang lebih baik)
Remote Procedure Call Locator
Remote Registry (disable untuk security yang lebih baik)
Remote Registry Service
Secondary Logon
Routing &; Remote Access (disable untuk security yang lebih baik)
Server
SSDP Discovery Service
Telnet
TCP/IP NetBIOS Helper
Upload Manager
Universal Plug and Play Device Host
Windows Time
Wireless Zero Configuration (Jangan di disable jika anda menggunakan wireless network)
Workstation

Untuk menonaktifkan layanan service tersebut lakukan sbb:
Klik Start dan Run
Ketik “services.msc” kemudian klik OK
Doubleclick pada service yang ingin kita disable (atau enable)
Ubah ke "Disable" pada tab General
Klik Apply dan OK

5. Mematikan System Restore

System Restore berfungsi untuk menyimpan setting komputer dan berguna ketika komputer kita mengalami masalah, terkena virus misalnya. Dengan mengembalikan ke status restore point tertentu disaat komputer belum mengalami masalah maka “kondisi” komputer akan kembali seperti saat kita buat restore point nya. Permasalahannya, untuk menyimpan seluruh restore point ini akan memakan space yang cukup banyak dari hard disk kita.

Untuk mematikan system restore:
Buka Control Panel
Klik tab Performance and Maintenance
Klik tab System
Klik tab the System Restore
Kasih tanda check untuk ‘Turn off System Restore on All Drives’
Klik ‘Ok’

Tuesday, August 4, 2009

MBAH SURIP


Tak gendong kemana-mana
Tak gendong kemana-mana
Enak donk, mantep donk
Daripada kamu naik pesawat kedinginan
Mendingan tak gendong to
Enak to, mantep to Ayo.. Kemana..?


Tak gendong kemana-mana
Tak gendong kemana
Enak tau..

Where are you going?
Ok I'm walking
Where are you going?
Ok my darling
Ha...Ha...

Tak gendong kemana-mana
Tak gendong kemana-mana
Enak donk, mantep donk
Daripada kamu naik taxi kesasar
Mendingan tak gendong to
Enak to, mantep to
Ayo.. Mau kemana…?

Tak gendong kemana-mana
Tak gendong kemana-mana
Enak tau

Where are you going?
Ok I'm walking
Where are you going?
Ok my darling
Ha.. Ha...

Tak gendong kemana-mana
Enak tau
Ha.. Ha...
Ha.. Ha...
Ha.. Ha......
Capek.....


Ha..ha..ha Siapa yang mau digendong? Kalau belum sempat digendong Mbah Surip, bakalan tidak pernah kesampaian lagi. Berita mengejutkan pagi ini saat saya melihat berita di TV Mbah Surip telah meninggal. Tidak hanya terkejut, tetapi juga sedih. Saya salah satu penggemar lagu-lagu Mbah Surip. Meskipun boleh dibilang belum lama namanya mendunia Indonesia, tetapi dengan hits 'Bangun Tidur' dan 'Tak Gendong', namanya menjadi begitu tenar. Lirik lagunya yang sederhana tetapi lucu dan unik, telah menyita perhatian saya, dan mungkin juga bagi banyak orang lain di luar sana..

Saat kepopulerannya baru mulai sampai di puncak, baru seumur jagung tetapi fantastis, dia mendahului kita dipanggil Yang Maha Kuasa.

Kepopuleran Mbah Surip, penyanyi reggae kelahiran Mojokerto 5 Mei 1949, dengan nama asli Urip Ariyanto, baru benar-benar mencuat saat dia menyanyikan lagu 'Tak Gendong', meskipun sebenarnya dia sudah mengeluarkan beberapa album seperti Ijo Royo-Royo(1997), Indonesia I (1998), Reformasi (1998), Tak Gendong (2003) dan Barang Baru (2004). Dari lagu 'Tak Gendong' yang telah dijadikan RBT (nada sambung pribadi), dia sudah mengantongi sekitar Rp 4 miliar sebagai royalti, dengan total pendapatan Rp. 9 milliar !!.

Sebagai 'konsekuensi' ketenarannya, akhir-akhir ini Mbah Surip telah menghiasi berbagai acara televisi. Nanti malam pun, seandainya dia belum dipanggil Sang Kuasa, di salah satu station TV nasional kita Mbah Surip sudah dijadwalkan mengisi acara ulang tahun acara gosip di TV itu. Luar biasa..!!

Mbah surip telah mengalahkan kerasnya persaingan dunia musik Indonesia, Mbah Surip telah mengalahkan anggapan bahwa hanya tampang yang bisa dijual di dunia entertain, Mbah Surip telah mengalahkan mitos yang tua sudah tidak bisa berkarya. Hanya satu yang tidak bisa Mbah Surip kalahkan...kehendak Sang Pemiliknya.

Selamat jalan Mbah Surip, jutaan orang pasti akan tetap mengenangmu...

Saturday, August 1, 2009

Site Map

Loading...
Widget by Betabloggerfordummies. Read more..